4 Apr 2009

Atribut Anggota SOG ..

Kaos Kebesaran SOG Indonesia sebagai Kaos Resmi Anggota
Photobucket
Kaos Kebesaran Scooter Owners Group (SOG) Indonesia adalah sebagai "Colour" atau Kaos wajib yang harus dimiliki oleh setiap Anggota SOG Indonesia. Kaos ini hanya boleh digunakan oleh Anggota SOG Indonesia dan tidak dapat dipindah tangankan kecuali dapat dipertanggung jawabkan. Bentuk Kaos ini berbentuk Standar sehingga tidak boleh dirubah/dipotong (bagian tangan) dengan bahan katun berwarna hitam dengan gambar logo oval di bagian depan dada sebelah kiri dan gambar Kalong bertulisan Scooter Owners Group Indonesia di bagian belakang/punggung.

Rompi Kebesaran SOG Indonesia
Photobucket

Rompi SOG Indonesia adalah sebagai salah satu pelengkap/colour bagi anggota SOG Indonesia, sehingga penggunaannya hanya dapat dipergunakan oleh Anggota SOG Indonesia saja.

Rompi SOG Indonesia ada 2 (dua) versi/bentuk:

  1. Rompi dari bahan Jeans dengan dilengkapi oleh Pita SOG Indonesia atau sesuai dengan nama Cabang/Negaranya masing-masing dan gambar Kalong/kelelawar pada bagian belakangnya.
  2. Rompi dari bahan Kulit dengan dilengkapi oleh Pita SOG Indonesia atau sesuai dengan nama Cabang/Negaranya masing-masing dan gambar Kalong/Kelelawar pada bagian belakangnya.
Kartu Tanda Anggota (KTA) SOG Indonesia
Photobucket

Kartu Tanda Anggota (KTA) SOG Indonesia adalah kartu identitas anggota yang sah sebagai anggota SOG Indonesia yang hanya dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat SOG Indonesia dengan persyaratan untuk mendapatkannya, anggota SOG Indonesia harus terdaftar sebagai anggota dan harus melakukan perjalanan/turing ke salah satu Cabang SOG Indonesia dengan jarak tempuh minimal 60 Km. serta telah mengikuti pelantikan sesuai dengan cara-cara/tradisi SOG Indonesia yang dilakukan pada masing-masing Cabang SOG Indonesia.

Desain KTA dapat berubah sesuai dengan keputusan pengurus SOG Indonesia.

Logo dalam bentuk Stiker/Badge SOG Indonesia

Stiker/Badge logo SOG Oval dan Kalong/kelelawar adalah stiker/badge SOG Indonesia yang hanya dapat dipergunakan oleh Anggota SOG Indonesia saja sedangkan logo/gambar SOG tengkorang dapat dijadikan sebagai stiker / badge merchandise / kenang-kenangan serta dapat dimiliki oleh umum / di luar anggota SOG Indonesia serta untuk kepentingan komersial.

Sehingga apabila ada masyarakat umum di luar anggota SOG Indonesia menggunakan atribut yang dilarang untuk dipakai, Anggota berhak menegur dan mengambilnya.

Hal ini hanya untuk ketertiban anggota SOG Indonesia semata dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau melanggar peraturan yang tercantum dalam AD/ART SOG Indonesia.

Photobucket

Penyeragaman penggunaan Atribut SOG Indonesia

Penggunaan Bordiran Pita Scooter Owners Group Indonesia dari bahan kain dengan warna dasar hitam dan tulisan berwarna putih/silver ditempelkan pada rompi/jaket di bagian belakang/punggung sesuai dengan cabang/Negaranya masing-masing. Dengan posisi Pita bagian atas bertuliskan Scooter Owners Group Indonesia dan pita bagian bawah bertuliskan Cabang/Negara masing-masing sedangkan bordiran kalong diposisikan di bagian tengah di antara pita atas dan bawah.

Photobucket
Penempelan stiker Oval SOG Indonesia dan cabang ditempelkan pada bagian depan scooter/kendaraan anggota sedangkan stiker NRA ditempelkan dibagian belakang kendaraan/scooter anggota.

Photobucket

Tidak ada komentar:

Posting Komentar